Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel : Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Lilis Suryani melaksanakan kegiatan pendampingan Mediasi Diversi terhadap ABH dengan kasus tindak pidana Senjata Api atau Benda Tajam yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (14/03).
Kegiatan Mediasi Diversi tersebut dipimpin langsung oleh Yang Mulia Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Romi Sinatra dibantu Panitera Pengganti, Bambang Sugeng Riyadi dan Jaksa Penuntut Umum, Sigit Subiantoro.
Pelaksanaan mediasi diversi berjalan dengan kondusif. Dalam pelaksanaan mediasi diversi tersebut, telah kesepakatan damai antara Pihak Korban dan ABH dan kesepakatan Diversi berhasil diperoleh. Diharapkan ABH dapat segera berkumpul kembali dengan keluarganya dan tidak terlibat tindak pidana kembali.