Selayang Pandang Satuan Kerja

.:: SELAYANG PANDANG SATUAN KERJA ::.

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Palembang berdiri sejak tahun 1974 dengan nama Balai Bispa (Balai Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak). Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bina Tuna Warga Nomor: DDPA.4.1/10/43 Tanggal 14 Mei 1974, pada mulanya Balai BISPA Palembang masih menumpang di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Negara di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang. Sebagai Pejabat Pelaksana Harian ditunjuk Marzuki Husin yang merupakan staf dari Kantor Wilayah Pemasyarakatan IX Sumatera Selatan. Pada tahun 1977, BISPA (kini Bapas) dipimpin oleh pejabat definitive yaitu Bapak Heri Hutabarat, S.H.

Pada tahun 1978 alamat kantor pindah ke jalan Kapten A. Rivai No.90 Palembang menempati bekas Kantor Wilayah Bina Tuna Warga (BTW), sedangkan kantor BTW dipindah ke jalan Jenderal Sudirman KM 3,5 Palembang yang kini menjadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Dengan luas tanah seluruhnya 492 m2 terdiri dar iluas tanah untuk bangunan 240 m2, luas tanah untuk sarana lingkungan (jalan, taman, dll) 252 m2, dan Luas Bangunan 550 m2.

Pada tahun 1997, perubahan Nomenklatur Balai BISPA menjadi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: M.01.PR.07.03 tahun 1997 tentang Perubahan Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: M.01.PR.07.03 tahun 1987 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (BISPA).

 

logo besar kuning
 

BAPAS KELAS I PALEMBANG

KANTOR WILAYAH SUMATERA SELATAN

Jl. Kapt. A. Rivai No.90 Palembang 30135. No. Telp  : 0711 - 350216



Email Kehumasan
Bps.Palembang@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
Bps.Palembang@kemenkumham.go.id 

SIPPN BAPAS PALEMBANG

 

Hari ini93
Kemarin119
Minggu ini542
Bulan ini334
Total 59578

03-05-2024